Hukum Meruqyah Menurut Pandangan Islam

Posted by






RUQYAH DAN TAMIMAH

Diriwayatkan dalam shahih Bukhari dan Muslim bahwa Abu Basyir Al Anshari  bahwa dia pernah
bersama Rasulullah  dalam suatu perjalanan, lalu beliau mengutus seorang utusan untuk menyampaikan pesan:

“Agar tidak terdapat lagi dileher unta kalung dari tali busur panah atau kalung apapun harus diputuskan".

Ibnu Mas’ud  menuturkan: aku telah mendengar Rasulullah  bersabda:

“Sesungguhnya Ruqyah, Tamimah dan Tiwalah adalah syirik.”(HR. Ahmad dan Abu Dawud).

TAMIMAH adalah sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak untuk menangkal dan menolak penyakit ‘ain. Jika yang dikalungkan itu berasal dari ayat-ayat Al-Qur’an, sebagian ulama salaf memberikan keringanan dalam hal ini; dan sebagian yang lain tidak memperbolehkan dan melarangnya, di antaranya Ibnu
Mas’ud .

RUQYAH  yaitu: yang disebut juga dengan istilah Ajimat. Ini diperbolehkan apabila penggunaannya bersih
dari hal-hal syirik, karena Rasulullah  telah memberikan keringanan dalam hal ruqyah ini untuk
mengobati ‘ain atau sengatan kalajengking.

TIWALAH adalah sesuatu yang dibuat dengan anggapan bahwa hal tersebut dapat menjadikan seorang
istri mencintai suaminya, atau seorang suami mencintai istrinya.

Dalam hadits marfu’ dari Abdullah bin ‘Ukaim Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (dengan anggapan bahwa barang tersebut bermanfaat
atau dapat melindungi dirinya) maka Allah akan menjadikan orang tersebut selalu bergantung
kepadanya.”(HR. Ahmad dan At Turmudzi)."


Tamimah dari ayat Al Qur’an dan Al Hadits lebih baik ditinggalkan, karena tidak ada dasarnya dari syara’;
bahkan hadits yang melarangnya bersifat umum, tidak seperti halnya ruqyah, ada hadits lain yang membolehkan. Di samping itu apabila dibiarkan atau diperbolehkan akan membuka peluang untuk menggunakan tamimah yang haram.

 Ruqyah: penyembuhan suatu penyakit dengan pembacaan ayat ayat suci Al Qur’an, atau doa-doa.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ruwaifi’ Rasulullah  pernah bersabda kepadanya:

“Hai Ruwaifi’, semoga engkau berumur panjang, oleh karena itu sampaikanlah kepada orang-orang
bahwa barangsiapa yang menggulung jenggotnya, atau memakai kalung dari tali busur panah, atau bersuci dari buang air dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad berlepas diri dari orang
tersebut”.

Waki’ meriwayatkan bahwa Said bin zubair berkata: “Barang siapa yang memotong tamimah dari
seseorang maka tindakannya itu sama dengan memerdekakan seorang budak.”

Dan waki’ meriwayatkan pula bahwa Ibrahim (An Nakha’i) berkata: “mereka (para sahabat) membenci
segala jenis tamimah, baik dari ayat-ayat Al Qur’an maupun bukan dari ayat-ayat Al Qur’an.”

Kandungan bab ini:
1. Pengertian ruqyah dan tamimah.
2. Pengertian tiwalah.
3. Ketiga hal diatas merupakan bentuk syirik dengan tanpa pengecualian.
4. Adapun ruqyah dengan menggunakan ayat-ayat Al Qur’an atau do’a-do’a yang telah diajarkan
oleh Rasulullah untuk mengobati penyakit ‘ain, sengatan serangga atau yang lainnya, maka tidak
termasuk syirik.
5. Jika tamimah itu terbuat dari ayat-ayat AlQur’an, dalam hal ini para ulama berbeda
pendapat, apakah termasuk ruqyah yang diperbolehkan atau tidak?
6. Mengalungkan tali busur panah pada leher binatang untuk mengusir penyakit ‘ain, termasuk
syirik juga.
7. Ancaman berat bagi orang yang mengalungkan tali busur panah dengan maksud dan tujuan di
atas.
8. Besarnya pahala bagi orang yang memutus tamimah dari tubuh seseorang.
9. Kata-kata Ibrahim An Nakhai tersebut di atas, tidaklah bertentangan dengan perbedaan
pendapat yang telah disebutkan, sebab yang dimaksud Ibrahim di sini adalah sahabat sahabat
Abdullah bin mas’ud

Sumber : KITAB TAUHID SYEKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB
Penerjemah :
M. YUSUF HARUN, MA
Murajaah :
BAKRUN SYAFI’I, MA
DR.MUH.MU’INUDINILLAH BASRI, MA
ERWANDI TARMIZI

Jadi dapat disimpulkan bahwa Rasul melarang ruqiah dizamannya dikarenakan kesyrikan merajala rela bahkan jika diperbolehkan akan berbuat syirik ruqiah dengan mantra-mantra sama halnya dengan Berziarah kubur rasul pun melarangnya beliau mengkhawatirkan dijadikan sesembahan karena iman para sahabatnya belum begitu kuat, akan tetapi kemudian rasul memperbolehkan ziarah kubur

Tujuan utama ziarah kubur ada dua,
Pertama, tujuan yang manfaatnya kembali kepada orang yang berziarah. Bentuknya mengingatkan orang yang berziarah akan kematian dan kehidupan dunia yang fana. Bekal utama mereka adalah iman dan amal soleh.
Tujuan ini yang sering ditekankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadis dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمِ الْآخِرَةَ
”Dulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur. Sekarang lakukanlah ziarah kubur, karena ziarah kubur mengingatkan kalian akan akhirat.” (HR. Ahmad 1236 dan dishahihkan oleh Syuaib al-Arnauth).
Dalam riwayat lain, beliau bersabda,
فَزُورُوَا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكّركُمُ الـمَوتَ
Lakukanlah ziarah kubur, karena ziarah kubur akan mengingatkan kalian tentang kematian.” (HR. Ibn Hibban 3169 dan sanadnya dinilai shahih oleh Syuaib al-Arnauth).
Kedua, tujuan yang manfaatnya kembali kepada mayit
Bentuknya adalah salam dari pengunjung dan doa kebaikan untuk mayit, serta seluruh penghuni kubur lainnya. Orang mati yang sudah tidak mampu menambah amal, dia sangat membutuhkan doa orang yang masih hidup.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita doa ketika berziarah kubur. 
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.”
Hadis ini diajarkan kepada A’isyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang doa yang dibaca pada saat ziarah kubur.
(HR. Ahmad 25855, Muslim 975, Ibnu Hibban 7110, dan yang lainnya).

Wallahu a'lam.
Semoga Bermanfaat




Demo Blog NJW V2 Updated at: 20.02

0 komentar:

Posting Komentar

Bersihkan Hati

Rehab Hati